Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah bagian dari kepedulian PT Peteka Karya Samudera agar sukses dalam bisnis layanannya.
Kami berkomitmen untuk :

  • Menyediakan dan memelihara tempat kerja yang aman dan sehat bagi para karyawan,
    kontaktor dan tamu;
  • Mematuhi perundang-undangan K3 dan standar-standar keselamatan yang berlaku;
  • Mengintegrasikan pertimbangan K3 dalam semua aspek di tempat kerja kami;
  • Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi efektif untuk mengurangi resiko cidera dan sakit; dan
  • Secara berkelanjutan memperbaiki kinerja K3.

Kami berusaha untuk mencapai tujuan K3 melalui:

  • Menetapkan, memantau dan mengkomunikasikan kinerja K3 yang realistis dan berarti;
  • Konsultasi dengan para karyawan, pengguna pelabuhan dan kontraktor tentang hal-hal yang berhubungan K3 yang berpengaruh pada mereka.
  • Mengadopsi pendekatan kerjasama antara kepala departemen, pengguna pelabuhan, karyawan dan kontraktor dalam menangani hal-hal yang berhubungan K3;
  • Menyediakan dan memelihara kecukupan fasilitas, peralatan yang aman dan metoda kerja;
  • Secara reguler meninjau kebijakan dan prosedur K3


YULIUS STW

Director
2 November 2017